Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua, 19 April 2017 akan ditetapkan sebagai hari libur bersama untuk warga Jakarta. Penetapan tersebut sudah berdasarkan Undang-Undang Pilkada.
NEWS FLASH: Pemprov DKI Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada 19 April Jadi Hari Libur
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua, 19 April 2017 jadi hari libur
diperbarui 06 Apr 2017, 13:10 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Minggu 5 Januari 2025, Jakarta Diprediksi Turun Hujan Sore
Ini 10 Brand Mobil Terlaris di Indonesia Selama 2024
Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan Hari Ini 5 Januari 2025
Daya Tarik Desa Wisata Gegesik Kulon, Tempat Terbaik Berwisata Budaya di Cirebon
22 Perusahaan Antre di Pipeline IPO hingga 3 Januari 2025
3 Resep Praktis Olahan Ayam ala Thailand yang Kaya Cita Rasa
5 Januari 1985: Israel Akhiri Operasi Moses, Misi Penyelamatan Yahudi Ethiopia Keluar dari Sudan
Bank Investasi Tertua AS Ungkap Harga Bitcoin Bisa Tembus USD 225.000
Hasil Liga Inggris Brighton vs Arsenal: Ditahan The Seagulls, Meriam London Gagal Dekati Puncak Klasemen
Jangan Nyapu Masjid, Ini yang Mesti Dilakukan Preman Tobat Kata Gus Baha
Kawasan Wisata Danau Perintis Ditanami Pohon Tabebuya, Apa itu?
Tak Ada Amalan Khusus, Buya Yahya Ungkap Riwayat Palsu tentang Keutamaan Puasa Rajab