Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali memberikan klarifikasi terkait tudingan miring terhadap pihaknya selama proses seleksi komisioner KPU dan Bawaslu 2017-2022. Santer diberitakan, Komisi II terus mengulur waktu bahkan berhembus wacana keinginan memperpanjang masa jabatan para komisioner saat ini.
"Di tengah masyarakat kita seolah Komisi II tidak mau melakukan uji kelayakan kepatutan terhadap calon komisioner baru KPU dan Bawaslu, dan seolah DPR RI menahan supaya tidak terjadi pemilihan anggota baru sehingga komisioner sekarang harus diperpanjang jabatannya," ujar dia di atas podium Ruang Paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Advertisement
"Di forum ini saya menyampaikan tidak ada niatan dari DPR khususnya Komisi II untuk melakukan hal tersebut," tegasnya.
Selain hal itu, Amali juga meluruskan perihal isu miring bahwa Komisi II sengaja menunggu RUU Pemilu sehingga ada keinginan untuk memasukkan unsur Parpol ke dalam komisiner baru KPU dan Bawaslu.
"Di sini kami juga klarifikasi bahwa tidak ada keinginan itu dimasukkan ke dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah) fraksi-fraksi yang ada di Pansus pemilihan (komisioner KPU-Bawaslu)," tegas politikus Golkar ini.
Menurut dia, dengan dihadirkannya 7 komisoner KPU dan 5 komisioner Bawaslu periode 2017-2022 di hadapan anggota Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ini membuktikan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
"Dengan kehadiran kami di tempat ini melaporkan uji kelayakan kepatutan, maka terbantahlah hal itu kepada DPR RI," pungkas dia.