Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, hari ini (6/4/2017) digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Setya Novanto atau Setnov hadir selaku mantan ketua fraksi Partai Golkar.
Sementara Anas Urbaningrum hadir sebagai mantan anggota DPR RI Komisi X, sekaligus ketua fraksi Partai Demokrat.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (6/4/2017), ketika dimintai keterangan sebagai saksi, keduanya mengelak dikaitkan dengan dugaan korupsi proyek e-KTP. Di bawah sumpah, mereka menegaskan tidak menerima sepeser pun uang suap.
"Anda sama sekali tidak pernah terima atau terkait dengan uang yang berasal dari proyek e-KTP? Saya hanya mengingatkan bahwa Anda tadi sudah bersumpah," tanya hakim pada Setya Novanto.
"Betul yang mulia, yakin. Sesuai sumpah saya," jawab Setya Novanto.
Begitu pun dengan Anas Urbaningrum juga bersumpah tidak menerima uang sepeser pun dari proyek e-KTP. "Saya yakin, hakkul yakin di atas sumpah saya. Saya tidak terima uang dari proyek e-KTP," tegas Anas Urbaningrum.
Sidang hari ini dijadwalkan menghadirkan 11 saksi, untuk mencari fakta dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Saksikan selengkapnya video sidang kasus suap e-KTP yang melibatkan Setya Novanto Anas dan Urbaningrum sebagai saksi.