Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Setya Novanto hadir selaku mantan ketua fraksi Partai Gokkar dan Anas Urbaningrum hadir sebagai mantan anggota DPR RI Komisi X sekaligus ketua fraksi Partai Demokrat.Ketika dimintai keterangan sebagai saksi, keduanya mengelak dikaitkan dengan dugaan korupsi e-KTP. Di bawah sumpah mereka menegaskan tidak menerima sepeser pun uang suap.
Novanto & Anas Bantah Terima Uang Suap
Dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hadir dua saksi penting.
diperbarui 06 Apr 2017, 17:41 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek Sertifikat Pelaut: Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Meredakan Sakit Gigi Berlubang: Panduan Lengkap dan Efektif
Cara Membuat Kentaki Ayam Krispi Super Renyah dan Tahan Lama
Sinergi Kreatif KAI WIsata dan LRT Jabodebek Kembangkan Potensi Iklan di Titik Stasiun Strategis
Andra-Dimyati Unggul di Pilkada Banten, Dasco: Kerja Keras Paslon Sangat Intens
Harga Tiket Pesawat Libur Nataru Turun, 110 TPS di Sumut Dilanda Banjir
Permintaan Domestik Genjot Kinerja Industri Dalam Negeri pada November 2024
Cara Menghilangkan Cegukan pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
7 Menu Diet Sehat yang Bikin Hidup Lebih Seimbang Tanpa Menguras Dompet
Cara Menghilangkan Benjolan Ambeien, Berikut Pengobatan dan Pencegahannya
Cara Dapat Beasiswa SMA: Panduan Lengkap untuk Meraih Impian
Cara Membuat Kentang Crispy: Resep Lengkap dan Tips Hasil Renyah