Novanto & Anas Bantah Terima Uang Suap

Dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hadir dua saksi penting.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Apr 2017, 17:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Setya Novanto hadir selaku mantan ketua fraksi Partai Gokkar dan Anas Urbaningrum hadir sebagai mantan anggota DPR RI Komisi X sekaligus ketua fraksi Partai Demokrat.Ketika dimintai keterangan sebagai saksi, keduanya mengelak dikaitkan dengan dugaan korupsi e-KTP. Di bawah sumpah mereka menegaskan tidak menerima sepeser pun uang suap.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya