Liputan6.com, Jakarta - Ahli agama yang dihadirkan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ishomuddin, mengaku statusnya digantung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diketahui, usai memberi keterangan di sidang Ahok, isu pemecatan Ishomuddin dari jabatannya sebagai wakil ketua Komisi Fatwa MUI berembus. Namun, menurut Ishomuddin, hingga hari ini dia belum mendapatkan keputusan pemecatan resmi dari MUI.
Advertisement
"Apabila saya diberhentikan, saya bersyukur kepada Allah, terima kasih kepada orang-orang MUI," ujar Ishomuddin di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Diketahui, usai memberikan kesaksian berdasarkan keahliannya, Ishomuddin dihujat lantaran dianggap membela Ahok. Bahkan di media sosial, Ishomuddin harus menerima hujatan dari koleganya di IAIN Raden Intan Lampung, hingga akhirnya dia memberikan klarifikasi melalui akun Facebook dengan judul 'TABAYYUN SETELAH SIDANG KE-15 KASUS PENODAAN AGAMA.'
Meski ada kabar dipecat, Ishomuddin santai menanggapinya. Dia menyatakan, pemecatan bukan berarti langit akan runtuh. Menurut dia, hal itu bukan masalah, sebab jabatan bukan segalanya.
"Yang terpenting keadilan ditegakkan dan masyarakat Indonesia bersatu padu agar persoalan ini dapat selesai," ucap dia
Dosen IAIN Raden Intan Lampung itu mengaku, usai hadir dalam sidang Ahok, dia tak dilibatkan lagi dalam kerja MUI.