Ricuh Pedagang Kota Malang hingga Anak Gugat Ayah

Penertiban pedagang pasar di Kota Malang berakhir ricuh. Sementara itu, kisah anak gugat orangtua terjadi di Jakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Apr 2017, 02:46 WIB
Penertiban pedagang pasar di Kota Malang berakhir ricuh (Liputan 6 SCTV).

Liputan6.com, Malang - Penertiban pedagang pasar di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh. Pedagang tidak terima dipindahkan ke Pasar Terpadu Dinoyo karena dianggap belum dilengkapi fasilitas yang memadai.

Sementara itu, kisah anak gugat orangtua kembali terjadi. Kali ini seorang ayah di Jakarta dipidanakan oleh anak angkat dan menantunya sendiri. Sang ayah kini menghadapi tuntutan tiga tahun penjara terkait sengketa kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 5 miliar yang ia wariskan kepada anaknya.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya