Liputan6.com, Jakarta - Pelaku dugaan pembiusan terhadap Anna Yulia di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan ditangkap. Pelaku diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah ditangkap. Nanti dirilis habis salat Jumat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (7/4/2017).
Advertisement
Budi belum bisa membeberkan jumlah dan identitas pelaku. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti saja itu dirilis. Kan baru aja kita tangkap," ucap dia.
Kasus dugaan pembiusan ini pertama kali diungkapkan suami korban, Yosef Kurniawan, melalui media sosial. Insiden itu terjadi saat Anna keluar dari pusat perbelanjaan di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu, 2 Maret 2017, malam.
Korban mendadak dibekap oleh pria tak dikenal menggunakan kain warna hitam saat baru saja masuk ke dalam mobilnya. Diduga kuat, kain tersebut sudah diberi obat bius.
Korban berhasil lolos dari aksi kejahatan pelaku setelah menekan klakson mobilnya. Aksi tersebut lalu diketahui petugas keamanan mal. Sang pelaku melarikan diri saat itu juga. Belum diketahui apa motif pembiusan.