Saat Hamil, Boleh Tidak Tato Tubuh?

Tato tubuh meningkatkan risiko tubuh terinfeksi. Sehingga ibu hamil disarankan tidak melakukannya.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 07 Apr 2017, 18:23 WIB
Tato tubuh meningkatkan risiko tubuh terinfeksi. Sehingga ibu hamil disarankan tidak melakukannya.

Liputan6.com, Jakarta Bagi wanita penyuka seni rajah tubuh alias tato pada saat hamil kerap muncul keinginan untuk menambah tato. Namun, boleh tidak sih wanita hamil ditato?

Menurut dokter kebidanan dan kandungan dari NYU Langone Medical Center di Amerika Serikat, Iffath Hoskins ibu hamil tidak disarankan untuk tato tubuh. Lebih baik, menunggu beberapa bulan setelah bayi lahir baru mentato tubuh.

"Tindakan mentato dilakukan dengan jarum. Dan hal tersebut meningkatkan risiko infeksi. Selain itu, saat hamil reaksi alergi bisa saja lebih buruk dari sebelumnya," kata Hoskins mengutip laman Parents, Jumat (7/4/2017).

Satu alasan lagi, tindakan seni rajah yang dilakukan saat hamil hasilnya sesudah hamil tentu akan berubah. Saat hamil kulit melebar, lalu ketika sudah melahirkan menyusut. Tak heran bentuk tato pun akan terlihat aneh. 

Selain tato, ibu hamil jika tidak disarankan melakukan piercing atau penindikan. Sama seperti tato, penggunaan benda tajam saat menindik menimbulkan risiko infeksi yang tinggi pada ibu. Hal itu bisa saja mengganggu kehamilan, dan dalam kasus yang lebih parah, bisa saja ibu hamil jadi terinfeksi hepatitis atau HIV.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya