Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang menimpa adik presenter Fadli dan Fadlan, Farah Dibba, segera bergulir ke persidangan. Saat ini, kejaksaan menyatakan berkas pemeriksaan yang menjerat si pelaku penganiayaan sudah lengkap (P21).
"Dengan ada keputusan P21 jadi ada ketenangan juga, dan ternyata orang itu (tersangka) akan diproses secara hukum," ujar Farah Dibba saat jumpa pers di kantor kuasa hukum Hendri Indraguna di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Farah Dibba juga mengaku kalau dirinya dilanda ketegangan jelang persidangan kasus penganiayaan. Apalagi, ia belum siap bertemu dengan si pelaku lantaran masih trauma.
"Sampai sekarang saya masih trauma. Apalagi melihat orang yang saya nggak kenal. Apalagi nanti ngelihat dia," Farah Dibba mengungkapkan.
Rencananya, P21 tahap kedua akan dilaksanakan Senin (10/4/2017). Sedangkan sidang perdana dijadwalkan berlangsung dua pekan ke depan setelah penyerahan berkas dan tersangka ke pengadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Farah Dibba menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, Senin (19/12/ 2016) di kawasan Ciledug, Tangerang, tepatnya di Perumahan Peninggilan Permai, oleh pria bernama Rachmat Sesario.
Adik Fadli-Fadlan ini mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala, sehingga membuat saraf mata sebelah kanannya terganggu.