Liputan6.com, Magelang - Proses hukum kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Krensa Wahyu Nurachmad di Magelang, Jawa Tengah, terus dilakukan Polres Magelang, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (7/4/2017), sejauh ini polisi telah memeriksa 19 saksi terkait kasus pembunuhan siswaSMA Taruna Nusantaratersebut. Polisi mengaku telah mengumpulkan cukup bukti untuk kelengkapan berkas ke kejaksaan.
Advertisement
Saat ini tersangka AMR dititipkan di tahanan anak dan wanita Mapolres Magelang Kota. Ia dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kresna siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah Jumat pagi 31 Maret lalu ditemukan tewas di barak atau graha siswa. Kresna ditemukan oleh rekan dan pamong sekolah.
Kresna tewas dengan luka di bagian leher. Polisi juga menemukan pisau dapur di kamar mandi yang diduga kuat digunakan temannya untuk menghabisi nyawa Kresna.
Saksikan tayangan video Polisi Lengkapi Barang Bukti Kasus Siswa Taruna Nusantara selengkapnya.