Liputan6.com, Jakarta Pensiunan pegawai negeri sipil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suciati bersaksi dalam sidang kasus e-KTP Kamis 6 April 2017. Dia mengungkap terdakwa Irman sering memberi uang kepadanya saat menjabat sebagai mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri.
NEWS FLASH: Terdakwa Kasus e-KTP Sering Setor Uang pada Pegawai Kemendagri
Uang tersebut kemudian disalurkan ke sejumlah pejabat di Kemendagri. Salah satunya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
diperbarui 07 Apr 2017, 12:48 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hotel Bintang 5 dengan Sentuhan Budaya Indonesia Akan Dibuka di Genting Highlands Malaysia
Cawe-Cawe Jokowi Di Pilkada, PDIP: Bukan Sikap Negarawan
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Foto Ini PM Israel Benjamin Netanyahu Dilarikan ke Rumah Sakit
Baru Debut, Ruben Amorim Sudah Kasih Sinyal Depak 1 Pemain Manchester United
OJK Segera Terbitkan POJK Soal Lembaga Keuangan Mikro
Intip, Profil Paslon Pilgub Papua Barat Daya dan Riwayat Pendidikannya
Hadapi Brest di Liga Champions 2024/2025, Barcelona Siap Bangkit
Manfaat Apel untuk Menurunkan Kolesterol: Penelitian Ilmiah yang Mendukung Kesehatan Jantung
Salah Satu Rukun Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dinilai Tak Terpenuhi, Bagaimana Status Mereka Sekarang?
Mantan Guru Sejarah Yamandu Orsi Menang Pilpres Uruguay
Cara Bikin Tahu Bulat: Panduan Lengkap Membuat Camilan Gurih dan Renyah
Musim Hujan di Indonesia Sampai Kapan? Prediksi dan Informasi Terkini