Liputan6.com, Jakarta Pelaku utama peretas situs tiket.com, SH alias Haikal, yang juga pernah meretas situs Koprs Bhayangkara, kini menjalani proses hukum atas perbuatan pidananya. Hanya saja, melihat sepak terjang pria 19 tahun itu, yang hingga kini sudah meretas 4.600 situs, membuat Polri mempertimbangkan adanya upaya perekrutan atas kemampuannya itu.
"Kalau ada upaya-upaya untuk merangkul hacker-hacker yang ada, tentu dilakukan oleh pihak kepolisian," tutur Kabagpenum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Advertisement
Hanya saja, untuk Haikal sendiri, tentu pihak kepolisian tidak akan tergesa-gesa. Hal yang lebih diutamakan adalah penyelesaian kasus yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Khusus kasus ini, karena dia telah melakukan pelanggaran hukum, kejahatan, tentu kita harus ke depankan. Dia harus dihukum dulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas dia.
"Baru setelah itu kami, pihak kepolisian bisa melakukan komunikasi, katakanlah untuk merekrut sebagai ahli dalam membantu penegakan hukum.Tapi setelah dia menjalani hukuman. Hacker-hacker mana pun," lanjut Martinus.
Saat ini, pihak kepolisian menyerahkan pembinaan Haikal ke lembaga pemasyarakatan tempatnya menjalani masa hukuman. Tentunya, Haikal sangat memerlukan pembinaan agar kemampuannya itu dapat lebih bermanfaat untuk kebaikan orang banyak.
"Bagi kami tentu merangkul mereka penting dalam upaya untuk mencegah kerusakan-kerusakan dan kerugian. Tentu kami kedepankan proses hukum itu. Kami serahkan bagaimana pembinaan di lembaga pemasyarakatan," kata Martinus.