KIP Aceh Tetapkan Irwandy Yusuf Jadi Gubernur Aceh Terpilih

Pasangan Irwandi Yusuf - Nova Iriansyah sebelumnya digugat ke MK oleh pasangan Muzakir Manaf - TA Khalid pada Pilkada Aceh 2017.

oleh Windy Phagta diperbarui 07 Apr 2017, 20:35 WIB
Ilustrasi

Liputan6.com, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Irwandi Yusuf - Nova Iriansyah, sebagai gubernur terpilih dengan pelorehan 898.710 suara.

Penetapan tersebut digelar melalui rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat (7/4/2017).

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi membacakan Keputusan KIP Aceh Nomor 15/KPPS/KIP Aceh/2017 tentang penetapan gubernur Aceh terpilih.

"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih nomor urut enam Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, dengan perolehan suara sebanyak 898.710 sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh 2017-2022. Sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu terpilih pada pemilu 2017," ujar Ridwan dalam putusan yang ia bacakan di Banda Aceh, Aceh, Jumat (7/4/2017).

Pasangan ini sebelumnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Muzakir Manaf - TA Khalid. Gugatan tersebut kemudian ditolak, karena tidak memenuhi syarat soal ambang batas seperti diatur dalam Undang-Undang Pilkada.

Pihak KIP Aceh ikut menyerahkan hasil keputusan pleno kepada calon terpilih, Panwaslih dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). KIP Aceh juga meminta DPRA untuk mengagendakan jadwal pelantikan gubernur Aceh yang baru.

Ketua KIP Aceh berharap terpilihnya pasangan Irwandy Yusuf - Nova Iriansyah sebagai gubernur Aceh, dapat membawa perubahan bagi rakyat Aceh ke depannya.

Dalam Pilkada Aceh kali ini, KIP mencatat 72 persen atau 2.414.801 suara rakyat yang ikut berpartisipasi, dan secara keseluruhan Pilkada Aceh 2017 berlangsung aman.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya