Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, Tata Tertib (Tatib) MPR tidak mengatur soal rangkap jabatan dan pergantian Wakil Ketua MPR. Kendati begitu, ia memberi sinyal jika Oesman Sapta Odang atau OSO tidak akan merangkap jabatan.
OSO tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dan Ketua Umum Partai Hanura. Dan jabatan yang terbaru adalah sebagai Ketua DPD.
Advertisement
"Kita serahkan kepada Pak OSO. Sepertinya dia akan melepas jabatan Wakil Ketua MPR. Ada sinyal dari Pak OSO sambil menunggu rapat di DPD," kata Mangindaan di Surabaya, Jumat, 7 April 2017.
Soal tidak adanya aturan mengenai rangkap jabatan dan pergantian wakil ketua MPR, ia mengaku kaget. Namun, ia menegaskan, Pimpinan MPR sudah membahas terkait rangkap jabatan OSO.
"Karena dalam Tata Tertib MPR tidak diatur soal pergantian Wakil Ketua MPR maka pergantian Wakil Ketua MPR dari DPD kita serahkan pada rumah tangga DPD," ungkap dia.
MPR, tambah Mangindaan, tidak bisa menentukan siapa pengganti OSO. "Siapa pengganti Pak OSO kita serahkan kepada DPD. Dengan segala kepiawaiannya DPD akan mencari pengganti Oesman Sapta sebagai Wakil Ketua MPR. Pimpinan MPR akan menerima siapa pun yang menggantikan Pak OSO," pungkas Mangindaan.