Punya 4 Lapis Keamanan, Kartu Sakti Pajak Tak Mudah Dibobol

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah meluncurkan platform atau aplikasi Kartu Indonesia 1 atau disingkat Kartin1.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Apr 2017, 08:16 WIB
Peluncuran kartu sakti pajak

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah meluncurkan platform atau aplikasi Kartu Indonesia 1 atau disingkat Kartin1. Kartu sakti ini dapat memuat identitas e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), e-Toll, ATM, kartu kredit sampai paspor tanpa mudah dibobol karena memiliki tingkat keamanan berlapis.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi mengungkapkan, tingkat keamanan pada aplikasi Kartin1 tidak perlu diragukan lagi. Pasalnya, Ditjen Pajak membenamkan teknologi canggih, bahkan melebihi keamanan di sistem perbankan.

"Keamanannya jangan khawatir karena di Kartin1 ada 4 layer. Kita pakai teknologi perbankan Triple Data Encryption Standard (DES), pakai PIN, sidik jari, dan digital certificate," kata Iwan saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Teknik Triple DES biasanya untuk meningkatkan keamanan data pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Sementara sertifikat digital atau digital certificate merupakan suatu sertifikasi yang dapat mengotentifikasi dan menjamin identitas secara sah dan benar. Dengan begitu, data Wajib Pajak (WP) bisa terjaga keamanannya.

"Kalau kartu dites di manapun, dan tidak sesuai dengan sistem atau sertifikat kita, maka tidak akan terbuka," Iwan menjelaskan.

Iwan mengklaim bahwa Kartin1 merupakan satu-satunya kartu yang sudah memiliki digital certificate sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tingkat keamanan ini selangkah lebih maju dibanding perbankan yang belum mengantongi digital certificate tersebut.

"Ini (Kartin1) satu-satunya kartu yang punya digital certificate yang comply dengan ketentuan ITE. Bank saja tidak punya digital certificate, tapi kita sudah punya," paparnya.

Menurutnya, Kartin1 sudah diujicoba oleh Bank Mandiri mengingat platform ini terbuka untuk layanan perbankan, seperti e-Toll, kartu kredit, ATM, dan lainnya. Ditjen Pajak menggandeng bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar itu karena alasan mempunyai sistem keamanan tinggi.

"Sudah diujicoba Bank Mandiri karena bank itu kan punya keamanan tinggi. Kalau di sistem bank saja sudah lolos keamanannya, di tempat lain juga pasti lolos. Jadi mudah-mudahan aman (tidak mudah dibobol) karena kita akan evaluasi dalam lima tahun," terang Iwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iwan mengakui Kartin1 dapat menampung 15 identitas WP, yakni NPWP, e-KTP, BPJS, SIM, paspor, kartu kredit, debet, e-money, e-Toll, sampai dengan nomor induk kepegawaiaan termasuk akses masuk instansi.

"Jadi kita mau memudahkan WP, punya kartu identits tunggal daripada bikin kartu banyak. Dengan cara ini juga menghindari monopoli satu instansi karena kartu ini juga bisa jadi cikal bakal layanan pemerintahan atau e-government," jelas Iwan.

Selain kemudahan layanan, Iwan mengatakan kartu multifungsi ini dapat menjadi tax clearance (surat keterangan fiskal) atas kegiatan pelayanan publik. Penggunaan kartu serbaguna tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WP menunaikan kewajiban membayar pajak.

Fungsi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang mewajibkan beberapa layanan pemerintah dapat diberikan sepanjang WP tersebut patuh pajak.

"Kalau kartunya pas di tap ada warna hijau, layanan publik bisa diberikan. Tapi kalau merah tidak, sehingga pengawasan pajak lebih efektif," dia menegaskan.

Dengan prototype tersebut, Iwan berharap uji coba Kartin1 dapat dimulai pada Juli 2017 setelah melalui persiapan yang lebih matang untuk dipasarkan kepada publik.

"Kalau bisa dapat izin dari BI, kita inginnya gabung dengan layanan perbankan, misalnya ada fasilitas lounge di bandara, program reward point. Kalau memang visinya sama untuk mewujudkan single identity card, seharusnya tidak ada masalah," tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya