Ganjil Genap di Semanggi-Kuningan Ditiadakan Mulai Hari Ini

Aturan ganjil genap untuk Jalan Sudirman dan jalur lainnya masih tetap berlaku seperti biasa.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Apr 2017, 07:01 WIB
Petugas Kepolisian melakukan penilangan kepada pelanggar ganjil genap di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (30/8). Sejumlah kendaraan masih didapati melanggar aturan ganjil genap yang telah resmi diberlakukan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya berencana meniadakan aturan sistem ganjil genap dari Semanggi hingga Kuningan. Peniadaan aturan ganjil genap ini berlaku mulai Senin hari ini, (10/4/2017) hingga waktu yang belum ditentukan.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, uji coba peniadaan aturan ganjil genap ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Kemacetan di jalur tersebut merupakan imbas pembangunan fly over Pancoran dan underpass Kuningan.

"Uji coba ini untuk mendukung sistem contra flow yang setiap pagi kita terapkan di dalam tol. Dengan begitu, kendaraan yang keluar sekarang bisa di Exit Semanggi juga tanpa sistem ganjil genap," ujar Budiyanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Minggu 9 April 2017.

Budi menjelaskan, sistem contra flow telah diberlakukan sejak lama untuk mengurai kemacetan. Namun upaya itu terkendala menumpuknya kendaraan yang keluar di Kuningan untuk menghindari penerapan sistem ganjil genap.

Budi mengaku belum bisa memastikan sampai kapan uji coba peniadaan aturan ganjil genap Semanggi-Kuningan ini berlaku.

"Nanti dievaluasi secara bertahap. Tapi ganjil genap untuk Jalan Sudirman dan jalur lainnya masih tetap berlaku seperti biasa," jelas dia.

Selain peniadaan aturan ganjil genap, sejumlah rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk mendukung proyek pembangunan fly over Pancoran dan underpass Kuningan itu.

Salah satunya adalah penutupan jalan dari arah timur ke barat di perempatan Pancoran dari pukul 23.00-04.00 WIB. Penutupan jalan untuk pembangunan ini diperkirakan memakan waktu sepekan.

Petugas juga akan menambah time periode lampu lalu lintas dari arah timur di persimpangan Kuningan menjadi 180 detik. Perpanjangan waktu lalu lintas itu diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di pagi hari.

Dishub DKI juga membongkar separator busway di ruas Tegal Parang arah persimpangan Kuningan. Dengan begitu, lajur tersebut dapat digunakan bersama-sama antara bus Transjakarta dengan kendaraan umum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya