Liputan6.com, Makassar - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur menangkap tiga pemuda saat tengah pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Balantang Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (10/4/2017).
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi warga setempat tentang sebuah rumah yang sering ramai dan dijadikan tempat pesta narkoba.
Baca Juga
Advertisement
"Adanya bisik-bisik tetangga itu Satnarkoba Polres Lutim lalu melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga sedang berpesta narkoba," terang Dicky via telepon.
Ketiga pemuda yang diamankan saat pesta teler bareng tersebut, lanjut Dicky, yakni Idam (29) warga Jalan TPI Nomor 34 Kabupaten Kolaka (Sulawesi Tenggara), Firman (31) warga Jalan Desa Kolaka Kabupaten Kolaka, dan Saharuddin (36) warga Jalan Dermaga Kelurahan Sea, Kecamatan Latembaga, Kabupaten Kolaka.
Selain ketiga pemuda, polisi juga mengamankan barang bukti dalam pesta narkoba itu. Yakni berupa dua saset besar berisikan 10 gram sabu, tiga saset kecil berisikan satu gram sabu, satu batang pipet pastik warna putih, satu buah korek api gas, 62 saset kecil kosong, satu buah bungkus rokok putih tempat penyimpanan sabu, satu barang pireks, dan satu batang sumbu sabu.
"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Lutim guna penyidikan lebih lanjut," tutup Dicky.