Liputan6.com, Jakarta - Video penamparan terhadap buruh wanita oleh anggota Polres Metro Tangerang viral di media sosial. Polisi penampar buruh yang diketahui menjabat sebagai Kasat Intelijen itu pun diperiksa penyidik Propam Polda Metro Jaya.
"Sudah diperiksa Pam Polda. Kemarin kan kita periksa di Propam Polres, hari ini ditarik di Polda berkasnya," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Advertisement
Harry mengatakan, anak buahnya itu sudah mengakui kesalahannya. Pelaku mengaku khilaf melakukan kekerasan terhadap buruh wanita tersebut. Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan.
"Kita periksa keterangan saksi-saksi, yang kemarin jadi korban akan kita periksa juga. Ada aturannya di internal, baik itu disiplin maupun kode etik," tutur dia.
Pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai sanksi yang bakal diberikan terhadap polisi berpangkat AKBP itu. Sebagai atasan, dia menyerahkan anak buahnya untuk diproses sesuai aturan di internal kepolisian.
"Kalau untuk tindakan disiplin maupun kode etik ada aturannya yang mengatur itu, dari pemeriksaan nanti sidang yang menentukan ada pelanggaran atau tidak," kata Harry.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya tidak menolerir pelanggaran yang dilakukan personelnya. Ia berharap, kasus tersebut tak terulang kembali.
"Saat ini pendalaman propam, kita akan lihat masalahnya seperti apa. Kita tidak akan tutupi kesalahan yang dilakukan anggota. Ini menjadi pelajaran untuk semua, kita harus bisa menahan diri dan bersabar," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya.
Aksi sejumlah buruh wanita di Tangerang Kota dibubarkan paksa oleh petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP. Dalam rekaman video yang viral, terlihat salah satu buruh yang tak terima aksinya dibubarkan bersitegang dengan petugas.
Di tengah perdebatan yang sengit, polisi berpakaian kemeja warna putih menampar pipi buruh wanita tersebut. Aksi kekerasan tersebut sempat mendapat perlawanan dari buruh wanita itu.