Liputan6.com, Jakarta - Insiden penamparan yang dilakukan anggota Polres Metro Tangerang Kota terhadap buruh wanita saat demo viral di media sosial. Perbuatan tersebut pun disesalkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.
"Kita menyesalkan kejadian itu, kita mohon maaf. Mau bagaimana lagi, namanya anak buah banyak kan. Ya, kita mohon maaf untuk kejadian itu," ujar Harry saat dihubungi, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Advertisement
Meski begitu, Harry menegaskan tindakan anak buahnya itu tetap harus diproses hukum. Saat ini, pelaku yang diketahui menjabat sebagai Kasat Intelijen Polres Metro Tangerang itu tengah diperiksa penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Ada aturannya di internal, baik itu disiplin maupun kode etik. Nanti sidang yang akan menentukan itu, pelanggaran hukumannya apa," tutur dia.
Menurut Harry, anak buahnya itu telah mengakui kesalahannya. Polisi berpangkat AKBP itu mengaku khilaf karena tidak dapat mengontrol emosi saat berhadapan dengan masyarakat.
Dia berharap, kejadian tersebut tak terulang lagi dan dapat dijadikan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya. Pihaknya memastikan, tak mentolerir apapun bentuk pelanggaran anak buahnya.
"Tadi pagi saya langsung rapat besar, apel besar, tadi pagi di lapangan saya sampaikan. Kita harus ikhlas melaksanakan tugas, namanya polisi kan harus sabar-sabar," ucap Harry.
Aksi sejumlah buruh wanita di Tangerang Kota pada Minggu 9 April 2017 dibubarkan paksa oleh petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP. Dalam rekaman video yang viral, terlihat salah satu buruh yang tak terima aksinya dibubarkan bersitegang dengan petugas.
Di tengah perdebatan yang sengit, polisi berpakaian kemeja warna putih menampar pipi buruh wanita tersebut. Aksi kekerasan tersebut sempat mendapat perlawanan dari buruh wanita itu.