Segmen 2: Korupsi E-KTP hingga Penundaan Sidang Ahok Ditolak

Sidang korupsi e-KTP memanggil saksi dengan agenda proses pengadaan. Sementara Polda Metro Jaya meminta agar sidang Ahok ditunda.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Apr 2017, 02:58 WIB
Tim kuasa hukum menyimak jalannya sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan e-KTP di pengadilan Tipikor, Jakarta (10/4). Pihak KPK mengatakan ada delapan orang akan memberikan keterangan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus korupsi e-KTP memanggil sejumlah saksi dengan agenda proses pengadaan, Senin (10/4/2017). Proses pengadaan adalah babak baru dalam sidang kasus e-KTP, setelah dalam tujuh sidang sebelumnya membahas soal proses anggaran.

Sementara itu, meski Polda Metro Jaya meminta agar sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Cahaya Purnama atau Ahok, ditunda, namun Pengadilan Negeri Jakarta Utara bergeming. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tetap akan digelar hari Selasa, 11 Aprl 2017, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya