Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-18 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar hari ini Agendanya adalah pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Hasoloan Sianturi memastikan sidang akan tetap berlangsung seperti biasa, di Gedung Kementerian Pertanian pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya mengirimkan surat ke PN Jakarta Utara. Isi suratnya seputar penundaan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Ahok usai Pilkada DKI 2017 putaran kedua digelar 19 April 2017.
Saksikan sidang tuntutan Ahok dalam tayangan Live Streaming di tautan ini:
Advertisement