Sorakan dan Protes Hiasi Sidang Ahok

Nada suara ketua majelis hakim Dwiarso Budi meninggi saat mendengar JPU menawar agar sidang Ahok ditunda dua minggu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Apr 2017, 10:40 WIB
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang persidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4). Ahok akan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang ke-18 ini. (Liputan6.com/Pool/Raisan Al Farisi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-18 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan, berakhir lebih cepat dari jadwal.

Sejumlah pengunjung pun bersorak karena jaksa penuntut umum (JPU) belum menyelesaikan materi tuntutan.

Nada suara ketua majelis hakim Dwiarso Budi meninggi saat mendengar JPU menawar agar sidang ditunda dua minggu.

"Selama saya jadi hakim tidak pernah saya nunda dua minggu ‎untuk tuntutan. Seminggu dulu dicoba," tegas Dwiarso.

Mendengar itu, beberapa penonton kontra Ahok yang terdiri dari FPI dan GNPF MUI bertepuk tangan.

"Jangan tepuk tangan ya saudara," ucap Dwiarso dengan nada tinggi

Penonton pun kembali berulah dengan menyorak "huuu" pada jaksa saat jaksa mengaku tak siap menyelesaikan tuntutan dalm seminggu.

Teriakan dan protes pun terjadi saat hakim memutuskan menuda sidang hingga 20 April.

"Sandiwara, jaksa masuk angin," teriak salah satu GNPF sembari meninggalkan ruang sidang.

Panasnya suasana sidang Ahok tak berhenti di dalam ruang sidang, Di luar ruang sidang, saksi pelapor Pedri Kasman dengan adik Ahok, Fifi Lety, juga sempat beradu mulut.

"Laporkan saja," teriak Fifi pada Pedri.

Pedri pun balas berteriak. "Kami akan laporkan ini," ujar dia.



Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya