Liputan6.com, Jakarta Juru bicara KPK Febri Diansyah mengimbau agar mantan anggota Komisi II DPR RI sekaligus tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di persidangan e-KTP, Miryam S Haryani, dapat lebih terbuka kepada penyidik
NEWS FLASH: KPK Sarankan Miryam Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengimbau agar mantan anggota Komisi II DPR sekaligus tersangka e KTP Miryam S Haryani lebih terbuka
diperbarui 11 Apr 2017, 09:16 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Tergelincir ke 7.200, Sektor Saham Energi Pimpin Koreksi
350 Farewell Quote Inspiratif untuk Berbagai Momen Perpisahan dengan Orang Tersayang
Dua Mahasiswi UBL Viral di Medsos Usai Hina Fasilitas Kampus IIB Darmajaya
Cara Menghilangkan Bintitan di Mata: Panduan Lengkap dan Efektif
Dasco Ajak Semua Pihak Dukung Film 'Woman From Rote Island' di Piala Oscar
Menteri KKP: Tak Semua Anak-anak Dapat Susu Ikan di Menu Makan Bergizi Gratis
Siap Antar ke Balai Kota, Ini Kisah Oplet Si Doel Milik Cawagub Jakarta Rano Karno
Real Count Internal Gerindra Banten: Andra-Dimyati Menang di Enam Kabupaten/Kota
6 Rekomendasi Drakor tentang Keluarga yang Penuh Makna, Bikin Anda Terharu
350 Fashion Quote Inspiratif untuk Gaya Berpakaian Anda
350 Quote Bahagia Itu Sederhana yang Menyentuh Hati
Resep Cara Membuat Kentang Balado Pedas Gurih yang Menggugah Selera