Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memberikan keterangan dalam rilis tiga kasus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polres Pelabuhan Tanjung Priok merilis sebanyak 3770 materai palsu, puluhan obat-obat ilegal, dan barang bukti protitusi online, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polres Pelabuhan Tanjung Priok merilis sebanyak 3770 materai palsu, puluhan obat-obat ilegal, dan barang bukti protitusi online, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti diperlihatkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat rilis tiga kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh petugasnya, Jakarta, Selasa (11/4). Kasus tersebut yaitu materai palsu, obat ilegal dan protitusi online (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dua orang tersangka dihadirkan saat rilis tiga kasus kejahatan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/4 Kasus tersebut yaitu materai palsu, obat ilegal dan protitusi online (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti diperlihatkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat rilis tiga kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh petugasnya, Jakarta, Selasa (11/4). Kasus tersebut yaitu materai palsu, obat ilegal dan protitusi online (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dua orang tersangka dihadirkan saat rilis tiga kasus kejahatan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/4 Kasus tersebut yaitu materai palsu, obat ilegal dan protitusi online (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polres Pelabuhan Tanjung Priok merilis sebanyak 3770 materai palsu, puluhan obat-obat ilegal, dan barang bukti protitusi online, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)