Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri dari KPK.
Advertisement
Namun, Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan bepergian keluar negeri itu dilakukan berkaitan dengan status hukum Novanto.
Selengkapnya di
Imigrasi Cegah Ketua DPR Setya Novanto ke Luar Negeri