Liputan6.com, Jakarta - Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperbaiki tata kelola perizinan kapal membuahkan hasil. Hal ini tercermin dari jumlah produksi perikanan tangkap.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan, total produksi perikanan tangkap mencapai 6,83 juta ton pada 2016 atau meningkat dari tahun sebelumnya 6,53 juta ton. Begitu juga nilai produksi yang meningkat menjadi Rp 125,38 triliun dari sebelumnya Rp 116,31 triliun.
"Peningkatan ini adalah dampak dari kebijakan KKP tentang moratorium kapal asing. Hasil tangkapan ikan nelayan menjadi lebih banyak, pendapatan naik signifikan dan akhirnya nelayan nasional lebih sejahtera," kata dia di KKP Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Dia menuturkan, jumlah kapal perikanan di Indonesia sebanyak 625.633 unit pada 2014. Dari jumlah itu, sebanyak 620.671 kapal perizinananya kewenangan daerah lantaran berukuran 5-30 GT. Sementara sisanya 4.964 kapal merupakan kewenangan di pusat karena lebih dari 30 GT.
Di akhir 2014, sebanyak 1.132 kapal berukuran lebih dari 30 GT buatan luar negeri dimoratorium. Jadi, jumlah kapal dengan izin dari pusat turun menjadi 3.160 pada tahun 2015.
Namun, jumlahnya kembali meningkat setelah ada pengukuran ulang pada 2016-2017 menjadi sebanyak 4.041 unit yang berasal dari 595 hasil ukur ulang dan 186 izin baru.
Sjarief mengatakan, pihaknya akan memperbaiki tata kelola perizinan supaya lebih efisien. Di antaranya yakni dengan implementasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pelayanan informasi melalui laman perizinan.kkp,go.id dan e-Service.
Tak sekadar itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga membuka gerai-gerai perizinan. Pada tahun 2016 KKP membuka 32 lokasi dan akan bertambah 30 lokasi di tahun ini. Hingga 11 April 2017, gerai yang dibuka mencapai 11 lokasi.
"Minggu ini juga tengah berlangsung gerai perizinan di Palembang, Sumatera Selatan," ujar dia.
[vidio:]()