Perampok Taksi Online di Tol Jagorawi Spesialis Copet Handphone

Dari hasil penyelidikan polisi, perampok taksi online merupakan spesialis pencuri handphone.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 12 Apr 2017, 14:00 WIB
Ilustrasi Foto Perampokan dan Pembobolan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Bogor - Aparat Polres Bogor terus mendalami kasus perampokan sopir taksi online di Tol Jagorawi KM 36, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 11 April sekitar pukul 06.30 WIB pagi. Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky mengatakan, kasus ini murni perampokan karena terbukti ada barang bukti dan perencanaan.

"Mereka berniat merampok taksi online karena saat beraksi membawa parang," kata dia di Mapolres Bogor, Rabu (12/4/2017).

Setelah berhasil membawa kabur mobil Daehatsu Xenia milik Dwi Pantoro Oktavianes (33), yang merupakan sopir taksi online, pelaku bernama Julian Daniel (20) dan Ermanto (18) tidak langsung menjualnya.

"Yang bersangkutan hendak menjualnya, tapi belum laku. Jadi sementara dipakai-pakai dulu," ucap dia.

Menurut Andy, pelaku ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu dini hari tadi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, satu buah telepon genggam, dan satu buah parang.

"Keduanya diamankan ketika sedang tidur," ujar dia.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengungkapkan, Julian Daniel dan Ermanto merupakan pemain baru alias amatir terkait perampokan taksi online. Dari hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku adalah spesialisasi pencuri handphone.

"Amatir. Biasa mencopet hape, bukan curi mobil," kata Ita.

Tak hanya itu, pelaku juga belum profesional karena usai memesan taksi online lewat aplikasi, telepon genggamnya masih aktif sehingga bisa terdeteksi polisi.

"Setiap melakukan aksi kejahatan pelaku juga sering mengonsumsi obat terlarang jenis tramadol," tutur dia.

Sementara Dwi Pantoro Oktavianes (33), sopir taksi online yang menjadi korban perampokan, masih dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami luka di beberapa tubuhnya akibat sabetan parang.

Dwi Pantoro Oktavianes menjadi korban perampokan di Tol Jagorawi KM 36, Kabupaten Bogor. Dwi mengalami luka di bagian bawah telinga, pipi sebelah kiri, lengan kiri dan jempol tangan sebelah kiri.

Setelah tidak berdaya korban dibuang di pinggir jalan Tol Jagorawi KM 36, sebelum pintu gerbang Tol Sentul Selatan.   

Pelaku kemudian membawa kabur mobil Daihatsu Xenia nopol F 1807 FV. Korban perampokan ditemukan Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Fransisco di pinggir tol sebelum pintu keluar Tol Sentul Selatan.

[vidio:[12 April 19:00] Live Streaming Debat Pamungkas Pilkada DKI 2017]()

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya