Liputan6.com, Pekanbaru - Sebuah rumah milik guru mengaji di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, dibakar sejumlah warga yang marah. Sebab, pemilik rumah kerap menggunakan rumahnya itu sebagai tempat pencabulan berkedok pengajian anak-anak.
Sejumlah anak-anak belajar mengaji di rumah milik pelaku berinisial Bd tersebut. Namun, di situ pula Bd melakukan aksi bejatnya kepada sejumlah korban.
Sebelum beraksi, pelaku membujuk korban dan mengatakan bahwa perbuatan cabul yang dilakukan supaya muridnya pintar mengaji dan berzikir.
"Sejauh ini ada tujuh korban yang telah membuat laporan ke mapolsek setempat," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa malam 11 April 2017.
Baca Juga
Advertisement
Guntur menyebut, kejadian pembakaran rumah pelaku terjadi pada Selasa siang, tepatnya pukul 14.30 WIB. Masyarakat marah mengetahui perbuatan pelaku yang selama ini dikenal sebagai guru mengaji itu.
Kejadian ini bermula ketika kepolisian setempat mendapat kabar adanya dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku. Kepolisian turun dan mencari pelaku bersama masyarakat ke rumahnya.
Namun pelaku sudah menghilang dan ditengarai kabur ke semak-semak yang ada di kebun sawit. Pencarian terus dilakukan dan pelaku ditemukan beberapa jam kemudian.
"Pelaku kemudian dibawa ke mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang mantan Kapolres Pelalawan itu.
Massa Bakar Rumah Pelaku
Ketika pemeriksaan pelaku dilakukan, kepolisian mendapat kabar bahwa rumah pelaku di desa tersebut telah dibakar sejumlah warga.
Untuk memastikan informasi itu, sejumlah personel kepolisian mendatangi rumah pelaku. Di sana polisi menemukan rumah pelaku sudah dilalap api. Ikut terbakar pula sebuah mobil bekas milik pelaku.
"Karena api sudah membesar dan desa sulit diakses, rumah pelaku dan mobilnya terbakar, sehingga rata dengan tanah," Guntur menerangkan.
Untuk kasus pembakaran ini, imbuh Guntur, masih dilakukan penyelidikan. Petugas disebutnya sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kepolisian juga mengevakuasi keluarga pelaku supaya tidak menjadi sasaran amarah masyarakat. Di samping itu, petugas juga menggalang masyarakat supaya tidak bertindak main hakim sendiri.
"Serahkan proses hukum kepada kepolisian. Jangan menimbulkan tindak pidana lainnya terhadap tindak pidana yang dilakukan pelaku," Guntur mengungkapkan.
Guntur juga menyebut korban pencabulan pelaku sudah dilakukan visum sebagai alat bukti. Sejauh ini sudah ada tujuh korban yang melapor, didampingi para orangtuanya.
"Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku membujuk korban supaya pintar mengaji. Modusnya begitu," kata Guntur.
Kakek Cabuli Bocah 11 Tahun di Kebun Sawit
Kasus pencabulan juga terjadi Kepulauan Meranti, Riau. Seorang kakek berinisial Zj alias Pak Lung kemungkinan menghabiskan sisa umurnya yang sudah lebih 60 tahun di penjara. Di usia senja, sang kakek masih nekat berbuat pelecehan seksual terhadap bocah 11 tahun.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, perbuatan tersangka terhadap korban berinisial RL sudah sering terjadi.
"Pengakuan korban sudah sering dilakukan oleh tersangka ini, tidak hanya sekali," ucap mantan Kapolres Pelalawan ini, Selasa siang, 11 April 2017.
Guntur menerangkan, aksi bejat kakek ini ketahuan setelah seorang warga melihat korban dibawa ke sebuah kebun sawit di desa yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin, 10 April 2017.
Warga kemudian curiga dan mengikuti sang kakek. Warga pun kaget begitu melihat kakek tersebut mencabuli bocah 11 tahun itu di semak-semak kebun sawit. "Hal ini kemudian dilaporkan kepada orangtua korban dan RT setempat. Keluarga korban berkumpul dan menanyakan kebenaran laporan warga tadi," sebut Guntur.
Kepada orangtuanya dan ketua RT, korban mengakui apa yang telah diperbuat sang kakek. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kantor kepolisian sektor setempat dan pelaku langsung digelandang.
Untuk melengkapi bukti, selain mengambil keterangan korban dan menginterogasi pelaku, penyidik juga melakukan visum terhadap korban. "Hasil visum menunjukkan terjadi kerusakan pada alat vital korban," kata Guntur.
Advertisement