Liputan6.com, Brebes - Anggota Dewan Syuro DPP PKB KH Subhan Ma'mun akan mengajukan usulan pemakzulan Ketua DPC PKB Brebes sekaligus anggota DPRD setempat Zubad Fahilatah kepada DPP terkait laporan warga yang menudingnya merusak rumah tangga dan menggelapkan sertifikat tanah.
Sebelumnya, pasangan ibu dan anak warga Desa Larangan Brebes bernama Ratna Ningsih (45) dan anaknya Ririn Apriyanti (23) melaporkan Zubad ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes.
Ririn mengutarakan tentang masalah rumah tangga yang dialaminya yang diduga memiliki hubungan intim dengan anggota DPRD itu. Sementara, Ratna mengadukan dugaan penggelapan sertifikat tanah miliknya yang dipinjamkan ke Zubad sebagai agunan ke bank.
Selain mengadukan ke BK, Ratna yang didampingi Kepala Desa beserta perangkatnya juga melaporkan dugaan perbuatan asusila tersebut ke Dewan Syuro DPP PKB pada Senin malam, 10 April 2017.
Ratna menjelaskan secara rinci awal kedekatan menantunya dengan Zubad, hingga ancaman untuk perceraian anaknya. KH. Subhan Ma'mun yang menerima laporan tersebut mengatakan akan mengusulkan pemakzulan atas Zubad terkait perbuatan tercelanya.
Baca Juga
Advertisement
"Kita sebagai pengurus tetap tabayun (klarifikasi) terhadap kasus tersebut, ketika memang benar adanya maka akan dimakzulkan (dipecat)," kata Subhan di kediamannya di Ponpes As Salafiah Luwungragi, Senin malam, 11 April 2017.
Sebagai pengawas dan penasihat, Subhan merasa sakit hati dengan perbuatan tercela yang dilakukan oleh Zubad. Tak hanya kasus yang dilaporkan itu saja, melainkan ada beberapa persoalan lain yang tidak mencerminkan etika seorang pemimpin.
"Tidak hanya kasus asusila ini saja, dia juga pernah memalsukan tanda tangan saya dan beberapa kyai lainnya saat menghadiri pertemuan di Semarang beberapa waktu lalu," kata dia.
Sanksi Tegas PNS Terlibat LGBT
Sementara itu, Sekda Kabupaten Brebes Emastoni Ezam mengaku sangat prihatin dengan maraknya fenomenal LGBT. Kendati demikian, Pemkab Brebes belum menerima informasi adanya komunitas ataupun kelompok yang mengatasnamakan kaum LGBT.
"Sampai saat ini laporan LGBT ke Pemkab Brebes belum ada, tapi nggak tau kalau di luar karena ini sangat bertentangan dan tidak cocok dengan pola hidup dan budaya Indonesia," ucap Emastoni.
Ia mengimbau kepada masyarakat Brebes agar segera melaporkan jika mengetahui informasi keberadaan kelompok atau komunitas LGBT. Emastoni menegaskan ada sanksi tegas jika Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dan terbukti LGBT.
"Kalau memang itu meresahkan masyarakat silahkan lapor ke kami," dia menambahkan.