Liputan6.com, Jakarta - Jelang pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI 19 April 2017 mendatang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membeberkan rekam jejak para calon gubernur DKI Jakarta. Berdasarkan analisis LBH Jakarta, Calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memiliki beberapa catatan dalam rekam jejaknya selama menjadi gubernur petahana.
Salah satu pengacara LBH Jakarta, Nelson Simamora, mengatakan, Ahok unggul dalam merawat keberagaman di ibu kota.
Advertisement
Nelson mencontohkan kasus kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah yang terjadi di Jakarta Selatan. Saat itu Ahok tetap membolehkan para jemaah untuk beribadah dilokasi yang diprotes masyarakat.
"Keberagaman melindungi keberagaman, saat melindungi Ahmadiyah di Jakarta Selatan. Meski disegel tapi boleh sembayang," ujar Nelson di Kantor LBH Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Selain itu, Kepemimpinan Ahok-Djarot juga dinilai tidak diskriminasi terhadapat kaum minoritas. Nelson mencontohkan sikap Ahok-Djarot terhadap LBGT (Lesbian, Biseksual, Gay dan Transgender).
"Basuki bilang LGBT dilarang agama, namun tidak bisa dihakimi, yang penting tidak penularan HIV AIDS , mereka juga didukung trangender," kata Nelson.
Namun, LBH menyoroti kebijakan Ahok terkait penggusuran di Jakarta. Dia mencontohkan kasus penggusuran Bukit Duri di mana Pemprov DKI mengabaikan keputusan PTUN agar tidak menggusur kampung tepi Ciliwung itu.
"Ahok tidak pedulikan keputusan PN, tahun 2015 ada 113 titik gusuran paksa gunakan kekuatan militer yang tidak sesuai UU," tegas Nelson.