Sidang Ahok Ditunda, Kapolda Maksimalkan Pengamanan Pilkada DKI

Polda Metro Jaya juga berharap masing-masing pendukung paslon turut serta menjaga keamanan selama tahapan Pilkada DKI berlangsung.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Apr 2017, 17:19 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyimak Ketua KPU DKI Sumarno dalam konferensi pers terkait pelaksanaan Pilkada DKI 2017 di Makodam Jaya, Senin (13/2). Hadir pula Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana dan Bawaslu DKI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penundaan sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara disambut baik polisi. Dengan penundaan ini, polisi bakal memaksimalkan persiapan pengamanan Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

"Seperti kita tahu, sidang saudara Ahok sudah yang ke-18 kali. Keputusan sidang bahwa jaksa belum siap menyampaikan tuntutannya. Oleh sebab itu, sidang ditunda hingga 20 April nanti, begitu pilkada usai," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat memimpin apel di kantornya, Rabu (12/4/2017).

"Ini menjadi longgar bagi kita untuk menyiapkan (pengamanan) pilkada, karena kita tahu semua TPS akan kita jaga," sambung dia.

Iriawan mengatakan, pihaknya akan mendapatkan bantuan dari TNI dan Satpol PP. Adanya bantuan ini akan membuat pengamanan Pilkada DKI 2017 bisa dilakukan secara maksimal tanpa menyepelekan kerawanan sekecil apa pun.

"Kita melakukan pengamanan satu polisi, satu TNI, satu Satpol PP, itu permintaan rakyat kepada saya," ucap Iriawan.

Dengan pengamanan itu, diharapkan masyarakat dapat menyalurkan hak suara dengan baik tanpa intimidasi pihak-pihak lain. Pihaknya juga berharap masing-masing pendukung paslon turut serta menjaga keamanan selama tahapan Pilkada DKI 2017 berlangsung.

"Semua yang menyampaikan, dari pasangan dua dan tiga. Kita berkewajiban menjaga itu. Dan saya minta saudara-saudara (petugas kepolisian) mendekat ke TPS. Berikan rasa aman kepada rakyat yang akan memberikan hak suaranya," tegas dia.

 [vidio:]()

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya