Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.032 hukuman mati dilakukan di seluruh dunia tahun lalu.
Dari sekian banyak negara, Tiongkok menduduki peringkat pertama sebagai negara yang paling banyak melakukan eksekusi mati. Kemudian diikuti oleh Iran, Arab Saudi, Irak, Pakistan, Mesir, Amerika Serikat (AS), Somalia, Bangladesh, dan Malaysia.
Baca Juga
Advertisement
Kabar baiknya, menurut Amnesty International, jumlah tersebut turun sebanyak 37 persen dari tahun sebelumnya.
Di Tiongkok, jumlah hukuman mati persisnya merupakan rahasia negara. Namun berdasarkan laporan Amesty International yang berjudul Death Sentences and Executions 2016, jumlah sebenarnya lebih tinggi daripada yang dilaporkan. Angka tersebut tidak termasuk ribuan eksekusi yang dilakukan di Tiongkok.
Sementara itu, sejak tahun 2015, jumlah eksekusi mati di Irak meningkat tiga kali lipat. Sedangkan Bangladesh dan Mesir meningkat dua kali lipat.
Pemenggalan kepala dilakukan di Arab Saudi, sementara 14 negara di dunia lakukan eksekusi mati dengan cara digantung. Lain lagi di Irak dan Korea Utara, hukuman mati dilakukan di depan publik.
Hukuman mati juga diberlakukan di sejumlah negara terkait pelanggaran narkoba, yaitu: Indonesia, Tiongkok, Iran, Kuwait, Laos, Malaysia, Arab Saudi, Singapura, Sri Langka, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6