Liputan6.com, Jakarta KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Pemeriksaan Miryam ini terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Diduga Beri Keterangan Palsu, KPK Periksa Miryam Haryani
KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
diperbarui 13 Apr 2017, 16:20 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya
Belajar dari Kesuksesan Levante UD untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia
5 Makanan Ini Ampuh Lawan Kanker
Mandi Malam Tidak Sebabkan Rematik, Ini Penjelasan Dokter
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi
Emtek Group Mewakili Indonesia Raih 4 Penghargaan di 29th Asian Television Awards, Semangat Terus Berkarya
Anak Usaha PGAS Catat Rekor All-Time High Penyaluran Gas
6 Potret Jessica Iskandar Tampil Stunning di Ultah Kakak, Pamer Baby Bump Besar
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya
Apa Itu Story Line: Panduan Lengkap Memahami dan Membuat Alur Cerita yang Memikat
UMP Jakarta 2025, Alami Kenaikan Hingga Rp329.379
Ratusan iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta