Diduga Beri Keterangan Palsu, KPK Periksa Miryam Haryani

KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

oleh Wali Yadien diperbarui 13 Apr 2017, 16:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Pemeriksaan Miryam ini terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya