Buronan Kasus Curanmor Nekat Melamar Jadi Polisi

Buron sejak dua tahun lalu, tersangka kasus curanmor itu pulang-pulang mendaftar jadi polisi.

oleh Eka Hakim diperbarui 14 Apr 2017, 17:04 WIB
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Gowa - Entah apa yang ada di pikiran WA (21). Buronan kasus curanmor itu nekat mendaftar menjadi calon polisi di Polres Gowa. Kedoknya akhirnya ketahuan saat ia baru memasukkan berkas-berkas sebagai persyaratan administratif.

"Saya tangkap langsung saat mendaftar masuk polisi tahun ini di Polres Gowa. Dia berstatus DPO kasus curanmor di Polres Jeneponto," kata Kasat Intelkam Polres Gowa AKP Surahman via pesan singkat kepada Liputan6.com, Kamis, 13 April 2017.

Awalnya, kata Surahman, ia mencurigai WA karena mendaftar masuk polisi di Polres Gowa. "Saya curiga karena sekolahnya di Kab. Jeneponto, tapi daftar untuk masuk polisi di Kabupaten Gowa," ujar Surahman.

Berawal dari kecurigaan itu, Surahman kemudian menelusuri alamat WA yang terdapat di dokumen ijazah yang bersangkutan. Setelah dikroscek ke teman-teman sepergaulannya serta Polres Jeneponto, WA ternyata pernah tercatat terlibat kasus pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Jeneponto pada 2015.

"Itu data hasil penelusuran saya ke kampung halaman korban," kata Surahman.

Dalam kasus curanmor yang membelit WA, terdapat empat rekannya yang saat ini ditahan di Polres Jeneponto. WA menjadi satu-satunya anggota komplotan yang kabur dengan melarikan diri ke Kalimantan.

"Tahun 2016, WA kembali ke Sulsel dan tinggal di Kabupaten Gowa hingga akhirnya mencoba mendaftar polisi di Gowa," ujar Surahman.

Niat WA menjadi polisi kini kandas. Polisi bakal menyerahkan buronan itu ke tangan Polres Jeneponto guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tertunda.

"Bapak Kapolres Gowa AKBP Ivan Setiadi akan menyerahkan langsung pelaku ke pihak Polres Jeneponto. Ini sementara menunggu kedatangan perwakilan Polres Jeneponto ke Polres Gowa," ujar Surahman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya