Bawaslu: Masih Ada Politik Uang di Pilkada DKI Putaran Dua

Temuan Bawaslu, praktik politik uang diduga dilakukan relawan yang tidak terdaftar di KPU atau simpatisan tidak resmi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Apr 2017, 11:35 WIB
Mahasiswa yang tergabung dalam TPPJ KAMMI membawa poster saat aksi damai disela kegiatan Car Free Day di Jakarta, Minggu (9/4). Aksi itu sebagai bentuk imbauan agar masyarakat tidak terlibat politik uang dalam Pilkada DKI 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menyatakan pihaknya masih mendapati praktik politik uang Pilkada DKI putaran dua.

Berdasarkan temuannya, praktik politik uang diduga dilakukan relawan yang tidak terdaftar di KPU atau simpatisan tidak resmi.

"Ini dilakukan relawan yang tidak terdaftar. Ngakunya simpatisan," kata Mimah dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).

Mimah mengatakan, penyelesaian masalah politik uang tidak hanya tugas penyelenggara pemilu saja. Melainkan juga tugas dari tim sukses pasangan calon.

"Kami ingin sampaikan soal politik uang itu secara khusus adalah tugas penyelenggara. Tapi secara sosial itu tugas tim sukses dan pasangan calon," ucap Mimah.

Menurut dia, Bawaslu ingin memberikan efek jera bagi para pelaku dengan menindaklanjuti hingga pengadilan. Namun ada beberapa kendala sehingga laporan tidak sampai ke meja hijau.

"Laporan yang telah diproses malah kadaluwarsa ketika dibawa ke tingkat kepolisian. Belum lagi ada juga pelapor yang mencabut laporannya," terang Ketua Bawaslu DKI Mimah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya