Liputan6.com, Medan - Kurang dari satu minggu pengejaran terhadap Andi Lala terduga otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Pasar 1, Gang Tengah, Mabar, Kota Medan, Sumatera Utara, membuahkan hasil.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Rina Sari Ginting mengatakan, Andi Lala diringkus tim gabungan Jatanras Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan di kawasan Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.10 WIB pagi tadi," kata Rina saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (15/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan aksi penangkapan terhadap terduga otak pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut dimulai dari penyelidikan yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, dibantu personel Polda Riau dan Polres Inhil. Pada Jumat, 14 April 2017, pukul 21.00 WIB, keberadaan pelaku telah diketahui.
"Diketahui keberadaan tersangka, akan tetapi situasi tidak memungkinkan karena ada pesta di dekat lokasi persembunyian target, penangkapan ditunda," jelasnya.
Selanjutnya pada pukul 04.00 WIB pagi tadi, petugas mendatangi lokasi persembunyian tersangka dan langsung melakukan penggeledahan dan meringkus Andi Lala. Saat penangkapan, terduga otak pelaku sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas.
"Saat ini Andi Lala telah diamankan petugas dan sedang dalam perjalanan ke Mapolda Sumut, nanti kalau sudah sampai sini kita infokan lagi," terangnya.
Sebelumnya teka-teki kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Pasar 1, Gang Tengah, Mabar, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), mulai menemukan titik terang. Setelah mendapatkan identitas terduga otak pelaku pembunuhan, kali ini dua orang ditangkap polisi.
Dua orang yang diringkus pihak kepolisian tersebut berinisial AS dan R. Keduanya dicokok di lokasi berbeda. R ditangkap di Jalan Pembangunan 2, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 11 April 2017.
AS diamankan tim gabungan di luar Kota Medan, di kawasan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, tadi pagi. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pembunuhan.
Kedua tersangka pembunuh itu diganjar timah panas karena berusaha melawan petugas yang hendak menangkap mereka.
Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengatakan, munculnya dugaan dendam dan perampokan dalam pembunuhan satu keluarga itu berdasarkan keterangan sementara dari AS dan R yang diamankan di dua lokasi berbeda.
"Dugaan sementara dari hasil pemeriksaan, ada unsur dendam dan permapokan. Kabarnya korban Rianto baru saja menjual sebidang tanah," kata Agus di Medan, Rabu, 12 April 2017.