Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan tanggapannya atas temuan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terkait adanya dugaan politik uang berupa pembagian sembako oleh sekelompok orang yang menggunakan baju kotak-kotak di Kalibata.
Menanggapi hal ini, Djarot mengaku tidak mengetahuinya. Dia menegaskan tidak pernah ikut campur dengan program-program yang dilakukan tim suksesnya.
Advertisement
"Tidak tahu saya (pembagian sembako di Kalibata). Saya enggak tahu, enggak ngurus itu," kata Djarot di Pisa Kafe Menteng Jakarta Pusat, Minggu, 16 April 2017.
Terkait adanya gambar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada kemasan sembako yang diberikan, Djarot pun enggan menanggapinya.
"Enggak ngerti saya. Tanyakan saja pada yang bikin itu. Saya enggak ngerti," tutur Djarot.
Sebelumnya, ACTA melaporkan kepada Bawaslu adanya kampanye hitam berupa politik uang dengan memberikan sembako kepada masyarkat di daerah Kalibata.
ACTA juga membawa barang bukti berupa sembako, foto, dan video yang telah diamankan dan diserahkan kepada Bawaslu RI.
Kejadian serupa juga ditemukan di kawasan Jakarta Barat. Seorang pria tertangkap tangan oleh Tim OTT Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Barat (Panwaslu Jakbar). Dia diamankan saat tengah menyebar brosur kampanye hitam dan membagikan sembako di pemukiman penduduk, di Duri Kepa, Jakarta Barat.
Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Barat, melakukan tangkap tangan, saat lelaki itu tengah menyebar brosur. "Iya, ada OTT," kata Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu, 16 April 2017.
Timses Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni, menampik salah seorang anggotanya bagi-bagi sembako. Bahkan, ia menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi secara jelas agar tidak membagi-bagikan sembako. Karena itu, ia mempersilakan Bawaslu memproses temuan jika ada anggota timses Ahok-Djarot yang kedapatan bagi-bagi sembako.
"Kita dengan Pak Basuki dan Pak Djarot sudah clear (jelas) tak ada bagi-bagi sembako. Jika ada temuan di lapangan seperti itu, silakan buktikan lewat prosesdur Bawaslu," kata Raja Juli saat dihubungi Liputan6.com