Narkotika Malaysia Kembali Masuk Indonesia

Ada satu kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi dari Malaysia dalam penangkapan yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.

oleh Reza Efendi diperbarui 17 Apr 2017, 19:30 WIB
Ada satu kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi dari Malaysia dalam penangkapan yang terjadi di Medan, Sumatera Utara. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan – Para gembong narkoba masih saja berusaha memasok barang haram dari luar negeri ke Indonesia. Kali ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 20.000 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Andi Loedianto mengatakan upaya penyelundupan itu terjadi di kawasan Tanjung Balai. "Pengungkapan ini dilakukan di salah satu pelabuhan tikus di kawasan Tanjung Balai," kata Andi, Senin (17/4/2017).

Menurut Andi, dalam pengungkapan itu, BNNP meringkus enam lelaki yang salah satunya diterjang timah panas hingga meningga dunia. Penembakan itu dilakukan karena pelaku melawan saat disergap anggota polisi di kawasan Jalan Besar Sei Kepayang.

"Informasi dari warga, ini merupakan jaringan internasional. Satu pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan," ujar Andi.

Andi menyebut, pelaku yang dihadiahi timah panas adalah Rafib Afandi Ginting, warga Tanjung Morawa, Deli Serdang. Sementara, lima lainnya yang diamankan yaitu Akbar Yudistria, Selviana Sembiring, Syamsul Bahri, Abdul Rasyid Sinaga dan Joniwan Sianipar. Kelimanya merupakan warga Tanjung Balai.

"Pemeriksaan sementara, mereka telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika. Mereka melakukan transaksi dari Malaysia. Ini sudah satu bulan kita intai," kata Andi.

Saat ini, petugas BNNP Sumut masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Sementara, lima pelaku yang diamankan telah dibawa ke kantor BNN Kota Tanjung Balai.

Tidak hanya barang bukti 20.000 butir pil ekstasi dan 1 kilogram sabu, petugas juga menyita satu unit kapal motor, satu unit sepeda motor, empat paspor dan uang tunai Rp 7 juta. Kapal motor yang diamankan petugas diduga digunakan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba dari Malaysia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya