Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengacara Elza Syarief terkait pemberian keterangan palsu oleh mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani saat bersaksi di sidang kasus e-KTP
Kasus e-KTP, Usut Keterangan Palsu Miryam KPK Periksa Elza Syarif
Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengacara Elza Syarief terkait pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani
diperbarui 17 Apr 2017, 12:13 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terungkap, Menteri Prabowo yang Punya Harta Kekayaan Mencapai Rp5,4 Triliun
Banjir Bandar Lampung, Peneliti Itera: Ini Bukan Hanya Masalah Alam
Kebakaran Bengkel di Pasar Minggu, 13 Mobil Damkar Diterjunkan
Momen Pilu Wafatnya Mbah Moen, Mata Gus Baha Berkaca-kaca saat Mengisahkan
Nestapa Warga Dompu usai 7 Titik Tanggul Sungai Jebol Muntahkan Air Bah
Viral Rekaman Diduga Menteri Satryo Marah-marah, Kemendikti Sebut Ada Pihak Manfaatkan Momentum
Hal Penting saat Menko Zulhas dan Bupati Ipuk Bahas Ketahanan Pangan
Misteri Titik-Titik Cahaya Merah di Alam Semesta, Bibit Black Hole?
Ada Belasan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Penemuan Mayat Gadis Muda di Sawah Gowa
Tragedi Banjir di Dompu, Selamatkan Kuda Ditukar Nyawa
Kapan Malam 27 Rajab 2025? Jangan Terlewat, Ini Jadwal dan Amalannya
Tancap Gas, Ini 4 Pekerjaan Pertama Alex Pastoor usai Diangkat Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia