Kasus e-KTP, Usut Keterangan Palsu Miryam KPK Periksa Elza Syarif

Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengacara Elza Syarief terkait pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani

oleh Andi Jatmiko diperbarui 17 Apr 2017, 12:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengacara Elza Syarief terkait pemberian keterangan palsu oleh mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani saat bersaksi di sidang kasus e-KTP

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya