Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso menghormati langkah ormas sayap Golkar, Soksi (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia), yang menempuh jalur Dewan Pers terkait karya jurnalistik yang diterbitkan.
"Kami menghargai (Soksi) melaporkan ke Dewan Pers, lembaga yang dibentuk untuk menangani sengketa pers," kata Budi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (17/4/2017).
Advertisement
Koran Tempo, Budi menjelaskan, akan mengikuti prosedur yang berlaku di Dewan Pers dalam penyelesaian laporan tersebut.
"Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers, termasuk pemanggilan dan mediasi yang akan dilakukan Dewan Pers," ujar Budi menabahkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Dewan Pers.
Adapun laporan tersebut dilayangkan Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi, Erwin Ricardo Silalahi, Senin (17/4/2017). Laporan diterima Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.
Materi yang dilaporkan Soksi adalah terkait pemberitaan Koran Tempo yang terbit 17 Maret dan 12 April 2017. Di dua edisi ini Koran Tempo menampilkan berita utama terkait penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan dan fakta persidangan yang meyebutkan Setya Novanto di kasus mega korupsi e-KTP.
Erwin menilai, dua edisi tersebut menyudutkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
"Bagi kami Pak Setya Novanto adalah marwah kewibaan Partai Golkar, apa yang dilakukan Tempo ini trial by the press. Ada sesuatu sistemik untuk menjatuhkan Pak Novanto," kata Erwin usai melaporkan keberatannya ke Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Erwin berharap Koran Tempo meminta maaf satu halaman penuh menanggapi laporan keberatan di Dewan Pers. Mereka menilai, karya jurnalistik di dua edisi tersebut menggiring opini publik terkait kredibilitas Setya Novanto.
"Ini pembunuhan karakter kepada Pak Novanto. Koran Tempo belum ada konfirmasi, ini menggiring opini publik," ujar Erwin.
Terkait dengan tudingan pemberitaan yang tendensius tersebut, Budi Setyarso tegas membantah hal itu.
"Enggak lah (tendensius), karena kami ada faktanya. Kalau penafsiran pembaca itu kami tidak bisa memaksakan. Ini ada faktanya, ditulis lengkap dengan konfirmasinya, kami selalu mentaati kode etik jurnalistik, terutama cover both side," tegas Budi.