Liputan6.com, Jakarta - PT Freeport Indonesia menyerahterimakan pengelolaan listrik di Kampung Ayuka dengan melakukan migrasi listrik dari Genset milik Freeport Indonesia ke listrik PT PLN (Persero) melalui jaringan yang telah disiapkan oleh PLN. Migrasi pengelolaan listrik ini sejalan dengan program pemerintah untuk melakukan elektrifikasi daerah-daerah terpencil.
Ayuka merupakan kampung dampingan Freeport Indonesia, yaitu kampung yang dibangun perusahaan untuk penduduk yang tinggal di sekitar area kerja perusahaan.
Manager Community Liaison Officer (CLO) Freeport Indonesia Salmon Naa menjelaskan, pelayanan listrik menjadi tanggung jawab bersama dan Freeport Indonesia mengapresiasi pemerintah dan PLN yang terlibat langsung dengan menyediakan listrik ke desa-desa yang ada di Mimika.
Baca Juga
Advertisement
"Freeport siap menyesuaikan program bantuan perusahaan dengan program pemerintah, khususnya pemanfaatan listrik yang bertanggungjawab dan memenuhi unsur keadilan,” kata Salmon Naa dikutip dari keterangan tertulis, Senin (17/4/2017).
Freeport Indonesia telah membangun dan memberikan bantuan listrik kepada 10 kampung di Kabupaten Mimika. Sejak 2005, Freeport Indonesia melakukan kerjasama dengan PLN untuk pengadaan fasilitas jaringan dan pemeliharaan fasilitas listrik.
Untuk di Kampung Ayuka, PTFI menyerahterimakan pengelolaan listrik sekitar 56 bangunan rumah dan fasilitas umum untuk dikelola oleh PLN.
”Per tanggal 13 April 2017, masyarakat di Kampung Ayuka resmi menerima listrik dari Negara. Pesan saya, harap dijaga seluruh fasilitas listrik yang ada di kampung ini agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dapat meningkatkan perekonomian di Kampung Ayuka,” kata Manager PLN Area Timika, Salmon Karteh.
Dalam memfasilitasi serah terima pengelolaan listrik ini, sejak 2013 Freeport Indonesia juga telah membantu masyarakat melakukan migrasi dari model paska bayar ke program pra bayar di tiga kampung.
Selain untuk menyesuaikan program pemerintah, migrasi juga dilakukan sebagai bagian dari pembelajaran kepada masyarakat untuk pemanfaatan listrik yang bertanggung jawab. (Gdn/Ndw)