Segmen 1: Program Bedah Rumah hingga Larangan Mobilisasi Massa

Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan program bedah rumah. Sementara Kapolda Metro Jaya hingga Bawaslu keluarkan maklumat bersama.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Apr 2017, 17:59 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful bersama staf dan warga setempat saat meresmikan program bedah rumah di Cilincing, Jakarta, Senin (17/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan program bedah rumah, Senin (17/4/2017). Program yang dikerjakan pasukan pelangi ini akan membantu warga miskin yang memiliki rumah kurang layak huni.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Ketua KPU DKI Jakarta, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, hari ini mengeluarkan maklumat bersama, melarang mobilisasi massa ke TPS, saat pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua.

Sakaikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya