Kapolda Metro: Per TPS Dijaga 1 Polisi dan TNI

Total, ada sekitar 50 ribu personel gabungan yang akan diturunkan mengawal jalannya proses pemungutan suara Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Apr 2017, 20:20 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Drs. Mochamad Iriawan saat berkunjung ke SCTV Tower, Jakarta, Senin (20/2). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pola pengamanan di tiap tempat pemungutan suara (TPS) seluruh wilayah Jakarta pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Nantinya, pada Rabu 19 April 2017, tiap TPS akan dijaga satu anggota polisi, satu anggota TNI, dan dua anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"Satu TPS nanti akan dijaga oleh satu polisi dan satu TNI dan dua Linmas," kata Iriawan, di acara Silaturahmi dan Deklarasi Pilkada Damai di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).

Iriawan mengatakan, ada sekitar 50 ribu personel gabungan yang akan diturunkan mengawal jalannya proses pemungutan suara. Para personel tersebut akan ditempatkan di 13.032 TPS.

"Di mana kita lakukan karena ingin semua terbebas dari adanya perasaan intimidasi dan provokasi terhadap pemilih maupun penyelenggara pemilu," ucap mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Yang Menang Jangan Berlebihan

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan juga mengimbau kepada pihak yang nantinya memenangkan Pilkada DKI 2017 tidak merayakannya secara berlebihan. Hal ini, menurutnya, guna mencegah terjadinya konflik antarsesama pendukung pasangan calon.

"Kami berpesan siapa pun yang jadi pemenang, atau terpilih jadi Gubernur kami harap tidak euforia berlebihan, yang dapat memancing terjadinya konflik," kata Iriawan.

Dia tak mempermasalahkan apapun hasil Pilkada 2017. Yang terpenting, pihak yang terpilih nanti dapat menjaga situasi Ibu Kota.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga meminta kepada pihak yang tidak terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI agar menerimanya dengan ikhlas. Bila ada yang dipermasalahkan, agar diselesaikan melalui jalur hukum yang ada.

"Tentunya yang tidak terpilih (Pilkada DKI 2017) jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Silakan ada saluran hukum yang bisa mengakomodir, apabila ada dirasakan, ada hal-hal yang tidak pas dalam pilkada ini," terang Iriawan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya