Liputan6.com, Palembang - Rudi Eka Saputra (37), narapidana yang terjerat kasus peredaran narkoba ini, nekat bunuh diri. Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mata Merah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ini ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi lapas pada Senin, 17 April 2017.
Penyebabnya diduga karena stres akibat keluarganya yang cuek dan tidak datang menjenguk.
Napi yang terjerat hukuman 12 tahun penjara ini ditemukan tergantung di kamar mandi sel kamar 9 Sektor A Lapas Mata Merah Palembang. Tubuh korban ditemukan setelah salah seorang napi masuk ke dalam kamar mandi tersebut.
Warga Jalan Kelapa Gading no 31 Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuk Linggau 1, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ini baru menjalani kurungan penjara selama dua tahun terakhir.
Baca Juga
Advertisement
Saat ditemukan, leher korban terlilit sehelai selendang. Korban dibawa ke Poli Klinik Lapas Mata Merah, tapi nyawanya sudah tak tertolong lagi.
Menurut Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk teman dekatnya di dalam penjara. Dari pengakuan saksi, korban sering mengeluhkan tidak ada keluarga yang menjenguknya. Dengan demikian, diduga korban bunuh diri karena dicueki pihak keluarga.
"Kemungkinan karena dia stres, karena satu bulan terakhir tidak ada keluarganya yang menjenguknya di sini. Korban sering cerita dengan teman sesama napi di sini," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (18/4/2017).
Saat diperiksa, korban diduga murni melakukan aksi bunuh diri. Sebab tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Jasad korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk divisum dan telah dibawa pulang keluarganya ke kampung halamannya.
*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta dari tiga lembaga survei di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.