Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan penyelesaian masalah resolusi Uni Eropa terkait dengan ekspor produk minyak sawit atau crude palm oil (CPO) bisa dilakukan melalui perundingan kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dengan Uni Eropa (EU-Indonesia CEPA).
Airlangga mengatakan, masalah pelarangan produk biodiesel berbasis sawit di Uni Eropa yang menjadi isi dari resolusi tersebut harus diredam melalui perundingan EU-Indonesia CEPA. Dirinya melihat pelarangan ini lebih cenderung bersifat politis ketimbang masalah ekonomi atau perdagangan.
"Tentu kami harus advokasi dengan parlemen (Uni Eropa). Karena ini politisasi perdagangan. Karena kami ada pembicaraan dengan mereka mengenai CEPA. Jadi dengan demikian kita harus melihat posisi kita juga dengan CEPA. Karena kalau trade dan politik dijadikan satu, ini jadi tambahan barrier lagi," ujar dia di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Airlangga menyatakan, resolusi tersebut tidak masuk akal karena pelarangannya hanya diterapkan bagi produk CPO asal Indonesia. Padahal Indonesia telah memiliki standar produk sawit melalui Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Kalau Asean cuma Indonesia dan Malaysia. Kami punya CPOPC (Council of Palm Oil Producing Country). Tapi ini persoalannya yang dipersoalkan kan yang dari Indonesia saja. Jadi ini yang jadi persoalan utama," kata dia.
Selain itu, Airlangga juga mendukung langkah pemerintah yang akan membawa masalah ini ke G20. Menurut dia, langkah advokasi ini harus dilakukan sampai produk CPO Indonesia tak lagi mendapat hambatan di Uni Eropa.
"Kadang-kadang persoalan trade ini kami harus advokasi lebih baik lagi. Advokasi dilakukan sampai regulasi itu bisa dilepas. Supaya barang kami bisa tetap masuk," ujar dia.