Liputan6.com, Jakarta Ridho Rhoma sudah dua minggu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Barat. Kabarnya, anak si Radja Dangdut Rhoma Irama mendapatkan perlakuan khusus, tak seperti tahanan rehabilitasi lainnya.
Mengenai kabar tersebut, pengacara Ridho Rhoma, Achmad Cholidin memberi penjelasan:
Baca Juga
Advertisement
"Tidak ada (perlakuan khusus)," kata Achmad Cholidin menegaskan, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Menurut Achmad Cholidin, setiap proses yang dijalani Ridho Roma, sama seperti tahanan narkoba lainnya. Achmad Cholidin menuturkan, tak sedikitpun kliennya mendapatkan perlakuan khusus dari pihak kepolisian ataupun rumah sakit tempat dirinya direhabilitasi.
"Baik dari proses penyidikan, dari pemeriksaan BNN, sampai rehabilitasi, tidak ada perlakuan khusus, sama saja," jelas Ahmad Cholidin.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Pores Jakarta Barat, di kawasan Daan Mogot, 24 Maret 2017. Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap sabu dari tangan Ridho Rhoma. (fei)