Dituding Tukang Gusur, Djarot Ajak LBH Jakarta Berdiskusi

Dituding melakukan banyak penggusuran selama memimpin Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengajak Lembaga Bantuan Hukum Jakarta diskusi

oleh Liputan6 diperbarui 18 Apr 2017, 15:04 WIB
Dituding melakukan banyak penggusuran selama memimpin Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengajak Lembaga Bantuan Hukum Jakarta diskusi

Liputan6.com, Jakarta Dituding melakukan banyak penggusuran selama memimpin Jakarta, Wakil Gubernur DKI sekaligus calon petahana, Djarot Saiful Hidayat akan mengajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk berdiskusi. 

“Tidak apa-apa. Tadi saya sampaikan, kami melayani warga Jakarta secara keseluruhan. Nanti kami akan diskusi dengan LBH jika nanti ada kawasan-kawasan yang banjir, masyarakat situ terendam, hidupnya tidak layak, setiap saat terancam penyakit, TBC dan macem-macet," kata Djarot di Cipinang Indah, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah merilis kasus penggusuran hunian yang meningkat di tahun 2016 lalu. Hal tersebut disampaikan dalam laporan tahunan berjudul 'Seperti Puing: Laporan Penggusuran Paksa di Wilayah DKI Jakarta Tahun 2016'.

Dari hasil yang dirilis tersebut, diketahui angka penggusuran di DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tinggi. LBH Jakarta merilis kasus penggusuran terhadap hunian keluarga dan unit usaha di Jakarta mengalami peningkatan. Pada 2015 sebanyak 113 kasus dan pada 2016 menjadi 193 kasus.

Menanggapi hal tersebut, Djarot berniat mengajak LBH Jakarta untuk mendiskusikan terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Karena bila ia dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan pembiaran warga terkena banjir dan penyakit, maka dianggap telah melakukan pelanggaran HAM.

“Nanti LBH Jakarta saya ajak diskusi kalau itu juga melanggar HAM kalau kita membiarkan warga yang hidupnya setiap saat kebanjiran,” ujarnya.

Ia menilai LBH Jakarta maupun Komnas HAM belum memahami sepenuhnya mengenai program penataan bangunan di bantaran kali dan pemukiman kumuh di Jakarta. Selama ini, Pemprov DKI telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Ingat bahwa persoalan di Jakarta itu kompleks. Bukannya saya tidak menghargai Komnas HAM. Tapi mari kita diskusi yang baik. Kalau disampaikan enggak ada prosedurnya, kami selalu mengikuti prosedur. Lakukan sosialisasi, kemudian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 untuk apa? Untuk menyelamatkan sebanyak-banyaknya orang,” jelasnya.

Seperi diberitakan, pengacara publik dari LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta pada masa pemerintahan Ahok melakukan penggusuran dengan korban paling banyak. Selama dua tahun menjabat, penggusuran di DKI Jakarta sebanyak 193 kasus pada 2016 dengan jumlah korban 5.726 keluarga dan 5.379 unit usaha. Sementara itu, pada 2015, ada 113 kasus penggusuran dengan korban sebanyak 8.145 keluarga dan 6.283 unit usaha.

“Ini total Ahok mungkin memecahkan rekor penggusuran selama Pemprov DKI Jakarta dari awal sampe sekarang. Dua tahun menjabat, 25.533 korban,” ujar Alldo.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga sempat memberi pernyataan terkait angka penggusuran yang meningkat di tahun 2016, seperti yang dikatakan LBH Jakarta. Ahok mengatakan dirinya harus melakukan penggusuran demi menyelamatkan jutaan orang Jakarta agar tidak selalu menjadi korban banjir.

“Kita mindahkan belasan ribu orang, agar jutaan orang Jakarta menikmati hidup gak ngerasin banjir," ujar Ahok di Markas Slank, Jalan Potlot, Jakarta Selatan.

Dalam program penataan pemukiman kumuh dan normalisasi sungai, diakui Djarot, Pemprov DKI tidak menelantarkan warga yang terkena program tersebut. Namun merelokasinya ke pemukiman yang layak huni dan sehat.

“Mereka kami siapkan rusun yang layak dengan pelayanan yang paripurna. Kalau mereka memang mempunyai bukti hak kepemilikan atas lahan itu, kami ganti, pasti kami akan ganti. Oleh karena itu tolong lah dalam situasi seperti ini, nanti setelah pilkada kami akan bersama mereka," papar mantan Walikota Blitar tersebut.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya