Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Melanie Subono menyeret pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru, sudah bulat. Penyanyi Rock & Roll itu telah melakukan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).
"Sudah laporan. Cuma ini masuknya di kriminal khusus bukan kriminal umum. Jadi hari Jumat harus ke sini lagi," kata Melanie Subono.
Baca Juga
Advertisement
Putri promotor Adrie Subono itu menduga Doni telah melakukan kelalaian dan penelantaran terhadap anjing yang dititipkannya. Melanie Subono mengaku akan serius menjalani kasus ini. Kabarnya, Melanie pun telah menutup pintu damai. Benarkah?
"Kalau damai ya damai aja, tapi proses (hukum) tetap jalan. Karena banyak hal (janggal) yang gue temukan setelah itu. Damai mah ayo aja, tapi proses tetap jalan," ujar Melanie Subono.
Ketika ditanya mengapa ia begitu ngotot membawa permasalahan anjing peliharaannya itu ke ranah hukum, Melanie Subono pun memberikan jawabannya.
"Gue cuma pengin dia jera. Nanti pun akan kita bawa ke perdata, gue juga bingung mau kasih nilai untuk makhluk hidup. Tapi bukan soal nilainya, lebih ke efek jera saja," terangnya. (Ras)