Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara enggan menanggapi rencana Telkom yang akan membuka blokir layanan video streaming Netflix.
Menurut pria yang karib disapa Chief RA itu, baik pemblokiran maupun rencana pembukaan blokir Netflix adalah urusan bisnis dan tidak ada campur tangan dengan pemerintah.
"Itu masalah bisnis," ujar Rudiantara ditemui usai menghadiri deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Ia justru mempersilakan wartawan untuk bertanya soal rencana pemblokiran Netflix kepada Telkom. "Tanya lagi yang buka (Telkom), kenapa dulu diblok terus sekarang dibuka. Jangan tanya ke saya," ucapnya.
Meski demikian, ia menegaskan layanan over-the-top (OTT) seperti Netflix harus mendirikan badan usaha tetap (BUT) agar bisa beroperasi resmi di Indonesia. Jika tidak, opsi lain bagi OTT adalah menjalin kerja sama dengan operator seluler setempat.
"Kalau bekerja sama dengan operator, kami bisa tagih pajak, billing, dan lain-lain, sebab diwakili oleh operator seluler di Indonesia," kata Rudiantara.
Bicara mengenai aturan OTT yang belum disahkan jadi Peraturan Menteri, Rudiantara memastikan bahwa aturan tersebut tinggal menunggu waktu karena berkaitan dengan pajak.
Seperti diketahui, Telkom memblokir Netflix pada awal 2016 karena belum memenuhi kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni penyedia layanan dari luar negeri harus berbadan hukum tetap dan bekerja sama dengan operator telekomunikasi. Kini Telkom berencana membuka blokir Netflix pada Mei mendatang.
(Tin/Cas)