Liputan6.com, New York - Perusahaan sepeda motor asal Jepang, Suzuki, kini sedang melakukan inovasi yang tak biasa. Pasalnya, perusahaan berlogo huruf 'S' ini diketahui telah mengajukan permohonan paten skuter berpenggerak roda dua.
Paten ini diketahui telah diajukan Suzuki pada Oktober 2016. Namun paten tersebut baru diterbitkan baru-baru ini oleh US Patent and Tradmark Office. Dilansir Motorcycle, Rabu (18/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Dari data tersebut disebutkan, skuter ini mirip hybrid, dimana motor listrik digunakan untuk menggerakan roda depan. Motor listrik tersebut akan membantu mesin bensin yang menggerakan roda belakang.
Belum dipastikan skuter apa yang akan diterapkan teknologi baru tersebut. Akan tetapi, jika melihat sketsa paten yang dipublikasikan, skuter tersebut mirip dengan Suzuki Brugman 200.
Hanya saja, bagian desain wajah depan terlihat berbeda dengan Brugman yang ada saat ini.
Beberapa sketsa dari skuter hybrid ini juga terlihat, bahwa bagian swingarm roda depan telah dilengkapi dengan motor listrik.
Beberapa bagain yang terlihat pada gambar ini juga mendapatkan sisi berbeda dengan skuter lainnya.
Belum diketahui kapan paten tersebut direalisasikan Suzuki dengan penerapan teknologi baru. Akan tetapi Suzuki harus mengkaji ulang khususnya bobot skuter, dan harus mempelajari apakah paten tersebut bakal masuk dan cocok dalam urusan bisnis.